Rabu, 14 Januari 2015
Selasa, 13 Januari 2015
yayasan pendidkan arya satya palembang
YAYASAN PENDIDIKAN ARYA SATYA PALEMBANG menaungi 1 (satu) akademi 4 ( empat ) sekolah menengah dan kejuruan ialah
AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG
Didirikan pada tahun 2003 dengan program keahlian KETETALAKSANAAN PELAYARAN NIAGA DAN KEPALABUHAN satu- satunya akademi maritim di wilayah sumatera selatan dan telah meluluskan ribuan akademiri yang handal di bidang kemaritiman AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG telah terakreditasi B oleh BAN-PT pada tahun 2013.
SMK TEKNOLOGI NASIONAL PALEMBANG
yang didirikan pada tahun 2005 dan telah meluluskan siswa yang telah berkiprah di bidangnya masing masing, SMK TEKNOLOGI NASIONAL merupakan SMK TEKNOLOGI NASIONAL pertama kali di sumatera selatan dg proram keahlian geologi pertambangan dan sekarang SMK TEKNOLOGI NASIONAL telah mendapat predikat B dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah.
SMK PERHOTELAN INDONESIA
yang didirikan pada tahun 2006 dan telah meluluskan siswa yang telah berkiprah di bidangnya Akomondasi perhotelan dan pariwisata, SMK PERHOTELAN INDONESIA dg proram keahlian Akomodasi Perhotelan dan sekarang SMK PERHOTELAN INDONESIA telah mendapat predikat B dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah.
SMK FARMASI BINA MEDIKA
Yang didirikan pada tahun 2012 sebuah inovasi dan terobosan baru dari SMK FARMASI BINA MEDIKA yang melakukan praktik kerja lapang dengan sistem TRIPKL yang berarti dua kali melakukan PKL, pertama dilakukan di semester 2 kelas 1 siswa telah di kenalkan langsung di masyarakat dengan melakukan pkl di puskesmas2 di wilayah kota madya palembang dan yang kedua kalinya dilakukan di kelas 2 semester 2 dilakukan di rumah sakit rumah sakit di kota palembang selama 1 sampai 2 bulan dan yang ketiga dilakukan di Apotik Apotik di kota paelmbang selama 1 sampai 2 bulan.
SMA TIARA NUSA PALEMBANG
didirikan pada Tahun 2014 satu-satunya SMA Khusus PUTRI di sumatra dengan sistem pengajara modern, inovatif dan kreatif siswi di ajarkan langsung oleh pengusaha2 mudah di palembang guna mendidik jiwa wirausaha bagi seluruh siswa,, SMA TIARA NUSA PALEMBANG berkomitmen membentuk siswi dalam bidang wirausaha..
AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG
Didirikan pada tahun 2003 dengan program keahlian KETETALAKSANAAN PELAYARAN NIAGA DAN KEPALABUHAN satu- satunya akademi maritim di wilayah sumatera selatan dan telah meluluskan ribuan akademiri yang handal di bidang kemaritiman AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG telah terakreditasi B oleh BAN-PT pada tahun 2013.
SMK TEKNOLOGI NASIONAL PALEMBANG
yang didirikan pada tahun 2005 dan telah meluluskan siswa yang telah berkiprah di bidangnya masing masing, SMK TEKNOLOGI NASIONAL merupakan SMK TEKNOLOGI NASIONAL pertama kali di sumatera selatan dg proram keahlian geologi pertambangan dan sekarang SMK TEKNOLOGI NASIONAL telah mendapat predikat B dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah.
SMK PERHOTELAN INDONESIA
yang didirikan pada tahun 2006 dan telah meluluskan siswa yang telah berkiprah di bidangnya Akomondasi perhotelan dan pariwisata, SMK PERHOTELAN INDONESIA dg proram keahlian Akomodasi Perhotelan dan sekarang SMK PERHOTELAN INDONESIA telah mendapat predikat B dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah.
SMK FARMASI BINA MEDIKA
Yang didirikan pada tahun 2012 sebuah inovasi dan terobosan baru dari SMK FARMASI BINA MEDIKA yang melakukan praktik kerja lapang dengan sistem TRIPKL yang berarti dua kali melakukan PKL, pertama dilakukan di semester 2 kelas 1 siswa telah di kenalkan langsung di masyarakat dengan melakukan pkl di puskesmas2 di wilayah kota madya palembang dan yang kedua kalinya dilakukan di kelas 2 semester 2 dilakukan di rumah sakit rumah sakit di kota palembang selama 1 sampai 2 bulan dan yang ketiga dilakukan di Apotik Apotik di kota paelmbang selama 1 sampai 2 bulan.
SMA TIARA NUSA PALEMBANG
didirikan pada Tahun 2014 satu-satunya SMA Khusus PUTRI di sumatra dengan sistem pengajara modern, inovatif dan kreatif siswi di ajarkan langsung oleh pengusaha2 mudah di palembang guna mendidik jiwa wirausaha bagi seluruh siswa,, SMA TIARA NUSA PALEMBANG berkomitmen membentuk siswi dalam bidang wirausaha..
Senin, 02 Juni 2014
Senin, 30 September 2013
SEJARAH AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG
SEJARAH AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG
akademi maritim bina bahari palembang adalah sebuah akademi dengan jurusan ketatalaksanaan pelayaran niaga dan pelabuhan, berdiri sejak tahun 2001, sejaka tahun 2001 bukanlah sebuah akademi melinkan lembaga pendidika peltihan tehnik atau D1 dan mengeluarkan alumni sekitar 150 alumni lppt bina bahari,
setelah mendapatkan izin oprasional dari kementrian pendidikan tahun 2003 mulailah berdiri AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG di pimpin direktur mudah s san ilyas yang dikenal dg pak ilyas tahun pertama akademi maritimbina bahri berdiri masih tetap dengan juusan ketatalaksanaan pelayaran niaga danpelabuhan setelah tahu ke-2 mulai menambah jurusan KENAUTIKAAN tetapi pada tahun ke-3 jurusan KENAUTIKAAN di hapuskan karena kurang peminat dari masyarakat, pada tahun 2009 akademi maritim tidak membuka penerimaan mahasiswa baru dan setelah setahun pakum dan tidak beroprasi kemudian AKADEMI MARITIM BINA BAHARI kembali membuka pendaftaran pd tahun 2010 dan hingga sekarang telah meluluskan alumni yang siap kerja hapir 3500 alumni, dan sekarang akademi maritim mempunyai gedung sendiri di bangun di jalan Kol. H. Burlian Lr.Kamil No. 1061 Sukabangun Palembang sebuah bangunan berdidri kokoh dengan luas 40mX15m 4 lantai terdiri dari 32 ruang.dan ruang parkir yang luas dan arena olah raga yang cukup.
Rabu, 25 September 2013
PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN BERBASIS IPTEK UNTUK KEMAKMURAN BANGSA
PENGELOLAAN
SUMBERDAYA KELAUTAN
BERBASIS IPTEK UNTUK KEMAKMURAN BANGSA
BERBASIS IPTEK UNTUK KEMAKMURAN BANGSA
(MAKALAH)

DISUSUN OLEH :
FOUSAKA PUTRAWAN
AKADEMI MARITIM
BINA BAHARI PALEMBNG TAHUN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Negara Indonesia merupakan Negara kemaritiman, karena sebagian besar wilayah Indonesia memanfaatkan sumberdaya kelautan. Tetapi masyarakat belum mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada dan masalah ini akan dibahas dalam makalah ini.
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut seluas
2/3 dari Total luas teritorialnya. Berdasarkan Deklarasi Juanda 1957, wilayah
laut NKRI adalah sekitar 3,1 juta kilometer persegi. wilayah laut NKRI
bertambah luas dari tambahan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebesar 2,7 juta
kilometer persegi, menjadi total sekitar 5,8 juta kilometer persegi. Indonesia
mendapatkan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE sejauh 200 mil dari
garis pangkal lurus Nusantara atau sampai ke batas ‘continental margin’.
Menurut,
Oentoro Surya (14/6 2009), bahwa Bangsa Indonesia mestinya bisa berjaya di
bidang kelautan. Potensi laut kita luar biasa, tapi karena banyak kalangan yang
masih menyepelekan terhadap kekayaan alam yang sangat besar itu, maka
pengelolaan hasil kelautan Indonesia belum optimal. Dengan wilayah laut
Indonesia yang sangat luas ini, banyak sekali potensi ekonomi yang bisa
dikembangkan, seperti untuk keperluan pelayaran, pelabuhan, perikanan,
perkapalan, pariwisata, dan pertambangan, yang tentu saja bakal membuka
lapangan kerja baru. Mengingat potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang
dimiliki pemanfaatannya masih rendah, maka upaya untuk menumbuhkan kegiatan
usaha penangkapan ikan di sub sektor perikanan dalam peningkatan pendapatan
regional masih mempunyai peluang yang cukup besar.
Penetapan
wilayah laut pedalaman ini membatasi ruang penetrasi kapal asing ke
wilayah laut Indonesia, karena semua pihak asing tidak boleh memasuki wilayah
perairan pedalaman tersebut tanpa izin Indonesia, termasuk untuk innocent
passage atau lewat secara damai. Kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah
laut Indonesia juga belum mampu dikelola secara baik. Banyak potensi
sumberdaya kelautan yang mungkin kita miliki, tetapi sesungguhnya belum mampu
kita pahami nilai kemanfaatan ekonomi dan ekologinya.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Potensi
kelautan apa saja yang mungkin dikembangkan di Indonesia?
2. Sejauh
manakah pemerintah menyiapkan model pengelolaan sumberdaya
kelautan Indonesia?
3. Peran
apa saja yang bisa dilakukan oleh kita sebagai masyarakat terdidik dalam
menanggapi pengelolaan kekayaan alam laut?
1.3 TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk
mengetahui potensi kelautan yang mungkin dikembangkan di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui sejauh mana pemerintah menyiapkan model pengelolaan sumberdaya
kelautan di Indonesia.
3. Untuk mengetahui yang bisa kita lakukan
sebagai masyarakat terdidik dalam menanggapi pengelolaan kekayaan alam laut.
BAB II
METODOLOGI PENELITIAN
2.1
Objek yang diteliti
Objek
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laut
2.2 Desain dan Pendekatan
Desain
dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan “Penelitian Pengembangan “
(Research dan Development ). Menurut Borg dan Gall (1989:782), yang dimaksud
dengan penelitian pengembangan adalah “ a process used develop and
validate education product”. Kadang-kadang penelitian ini disebut juga dengan
research based development”, yang muncul sebagai strategi dan bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Selain untuk mengembangkan dan memvalidasi
hasil-hasil penelitian.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
3.1 POTRET POTENSI SUMBERDAYA KELAUTAN
Berdasarkan
SK Menteri Kelautan dan Perikanan No.41 tahun 2000, yang dimaksud dengan pulau
kecil adalah pulau yang mempunyai luas area kurang dari atau sama dengan 10.000
km2, dengan jumlah penduduk kurang dari atau sama dengan 200.000 orang.
Data dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau kecil DKP
menunjukkan bahwa sampai tahun 2002 jumlah pulau kecil di Indonesia sebanyak
17.499. Sebanyak 5.474 pulau sudah mempunyai nama, dan12.025 pulau yang
belum mempunyai nama (Majalah Samudera, 2006). Penelitian terakhir melalui
citra Lansat diduga lebih dari 18.000 pulau di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, namun baru 6000 pulau yang dimanfaatkan.
Dalam
upaya mengelola sumberdaya kelautan, Konsep menarik yang disampaikan oleh Rudy
dalam artikelnya di majalah Inovasi (XVIII/2006) adalah Pengelolaan Sumberdaya
Kelautan Berbasis Komunitas Lokal dan pengetahuan dan teknologi. Pengelolaan
sumber daya alam berbasis komunitas dan teknologi merupakan salah satu strategi
pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan
dan pengelolaan sumber daya alam melalui teknologi yang sedang berkembang.
Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial.
Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas
lokal dan pengetahuan teknologi sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain
karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia
memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang
dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya.
Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas dan pengetahuan teknologi ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumber daya alam termasuk di dalamnya sumber daya kelautan. Hukum tidak tertulis ini tidak saja mengatur mengenai aspek ekonomi dari pemanfaatan sumberdaya kelautan, namun juga mencakup aspek pelestarian lingkungan dan penyelesaian sengketa (Weinstock 1983; Dove 1986, 1990, 1993; Ellen 1985; Thorburn 2000). Salah satu faktor pendorong Rudy melontarkan konsep dan mengamini pendapat Weinstock (1983) adalah menghindari gesekan up-bottom (Pemerintah-Masyarakat) yang notabene masih memegang adat atau Hukum tak tertulis yang kadang berbenturan dengan perturan atau kebijakan Pemerintah. Namun, itu bukan berarti Pemerintah lepas tangan begitu saja. Dalam konsep ini Pemerintah diharapkan menjadi fasilitator, dan pihak yang berwenang yang dituntut untuk lebih memahami keadaan dan memimpin masyarakat lokal untuk turut serta sama-sama berperan aktif dalam upaya mengelola sumberdaya kelautan, sehingga tidak terjadi dampak negatif bagi semuanya semisal eksploitasi besar-besaran tanpa kontrol yang akan menjadi kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas dan pengetahuan teknologi ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumber daya alam termasuk di dalamnya sumber daya kelautan. Hukum tidak tertulis ini tidak saja mengatur mengenai aspek ekonomi dari pemanfaatan sumberdaya kelautan, namun juga mencakup aspek pelestarian lingkungan dan penyelesaian sengketa (Weinstock 1983; Dove 1986, 1990, 1993; Ellen 1985; Thorburn 2000). Salah satu faktor pendorong Rudy melontarkan konsep dan mengamini pendapat Weinstock (1983) adalah menghindari gesekan up-bottom (Pemerintah-Masyarakat) yang notabene masih memegang adat atau Hukum tak tertulis yang kadang berbenturan dengan perturan atau kebijakan Pemerintah. Namun, itu bukan berarti Pemerintah lepas tangan begitu saja. Dalam konsep ini Pemerintah diharapkan menjadi fasilitator, dan pihak yang berwenang yang dituntut untuk lebih memahami keadaan dan memimpin masyarakat lokal untuk turut serta sama-sama berperan aktif dalam upaya mengelola sumberdaya kelautan, sehingga tidak terjadi dampak negatif bagi semuanya semisal eksploitasi besar-besaran tanpa kontrol yang akan menjadi kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
Gagasan
ini dimulai dengan memaparkan potensi dan peranan sumberdaya kelautan di
Indonesia. Peranan sumberdaya kelautan dapat dlihat dari beberapa aspek, yaitu:
Aspek
ekonomi sumberdaya kelautan,
Aspek
ekologis sumberdaya kelautan.
Aspek
pertahanan dan keamanan, dan
Aspek
pendidikan .
Ekonomi
sumberdaya kelautan yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan
di wilayah pesisir dan lautan atau kegiatan
ekonomi yang menggunakan sumberdaya pesisir dan
lautan atau kegiatan ekonomi yang menunjang pelaksanaan kegiatan ekonomi
di wilayah pesisir dan lautan. Dengan demikian ruang lingkup kegiatan
ekonomi berbasis sumberdaya kelautan sangat luas dan beragam, termasuk
diantaranya adalah sektor perikanan tangkap dan budidaya. industri pengolahan
produk perikanan dan bioteknologi, pariwisata bahari dan pantai, pertambangan
dan energi, perhubungan laut, industri kapal, bangunan laut dan pantai,
pulau-pulau kecil, dan kegiatan pendayagunaan benda-benda berharga. Dari
berbagai kegiatan ekonomi berbasis sumberdaya kelautan yang sangat luas dan
beragam tersebut, sebenarnya potensi ekonomi yang dapat
dihasilkan dan disumbangkan bagi.
Pemerintah
telah menyiapkan alat untuk mengelola sumberdaya kelautan, tetapi masyarakat
belum mampu memanfaatkannya secara optimal dan belum tergali secara optimal
dalam mendukung pembangunan ekonomi bangsa Indonesia. Di Indonesia tercatat
keragaman hayati laut yang tinggi. Ditemukan sekitar 2500 species ikan, 253
jenis dari jumlah tersebut termasuk jenis ikan hias, dan 132 jenis ikan
yang bernilai ekonomi.
Peran Masyarakat Terdidik dalam Pengelolaan Sumberdaya Kelautan. Sepanjang perjalanan sejarah peradaban manusia, kaum terdidik-lah yang menjadi masinis dan membuat beberapa lokomotif sehingga bisa menjadi sekarang. Di berbagai bidang, orang terdidik selalu diharapkan dan dituntut untuk mampu memimpin masyarakatnya menuju perdaban baru, hingga tahap paling ideal bagi masyarakatnya yaitu kesejahteraan dan kemakmuran yang terbungkus dengan keadilan. Sama halnya peradaban, dalam menangani kebocoran-kebocoran dalam mengelola sumberdaya kelautan, sangatlah memerlukan peran aktif para masyarakat terdidik. Bagaimana tidak, dengan ilmu yang lebih, sesuai dengan basis ilmunya maka akan sangat mungkin bagi masyarakat terdidik untuk membawa dan memimpin masyarakatnya menuju kondisi ideal bagi masyarakatnya. Dengan potensi-potensi yang belum ter-eksplor, maka peran masyarakat terdidik akan sangat diperlukan guna mencari dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola dengan baik.
Peran Masyarakat Terdidik dalam Pengelolaan Sumberdaya Kelautan. Sepanjang perjalanan sejarah peradaban manusia, kaum terdidik-lah yang menjadi masinis dan membuat beberapa lokomotif sehingga bisa menjadi sekarang. Di berbagai bidang, orang terdidik selalu diharapkan dan dituntut untuk mampu memimpin masyarakatnya menuju perdaban baru, hingga tahap paling ideal bagi masyarakatnya yaitu kesejahteraan dan kemakmuran yang terbungkus dengan keadilan. Sama halnya peradaban, dalam menangani kebocoran-kebocoran dalam mengelola sumberdaya kelautan, sangatlah memerlukan peran aktif para masyarakat terdidik. Bagaimana tidak, dengan ilmu yang lebih, sesuai dengan basis ilmunya maka akan sangat mungkin bagi masyarakat terdidik untuk membawa dan memimpin masyarakatnya menuju kondisi ideal bagi masyarakatnya. Dengan potensi-potensi yang belum ter-eksplor, maka peran masyarakat terdidik akan sangat diperlukan guna mencari dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola dengan baik.
Dewan
Maritim Indonesia tahun 2006 telah memprediksi potensi ekonomi sumberdaya alam
kelautan mencapai U$ 173,18 milyar /tahun (Demersal, 2006), yang meliputi
potensi perikanan sebesar U$ 31,93 milyar/tahun, wilayah pesisir sebesar U$ 50
milyar/tahun, bioteknologi sebesar U$ 40 milyar/tahun, wisata bahari sebesar U$
2 milyar/tahun, minyak bumi sebesar U$ 23,25 milyar dan transportasi laut
sebesar U$ 20 milyar/tahun.
3.2 KEBUTUHAN RISET, DAN IPTEK UNTUK MENDUKUNG DAN AKSELERASI PEMBANGUNAN KELAUTAN
3.2 KEBUTUHAN RISET, DAN IPTEK UNTUK MENDUKUNG DAN AKSELERASI PEMBANGUNAN KELAUTAN
Untuk
mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan maka mutlak diperlukan IPTEK,
yang harus pula didukung oleh riset yang sistematis dan berkelanjutan.
Pembangunan kelautan sekarang ini antara lain mencakup:
Capture
Fisheries and Aquaculture
Marine
Biotechnology
Non-Living
Resources 7
Marine
Transportation
Sea
Territory
Small
Island Development
Pengembangan
riset dan pengembangan Iptek tersebut diharapkan menjawab dan mengatasi
masalah nasional dalam bidang;
Kecukupan
Pangan
Kecukupan
Obat dan Teknologi Kesehatan
Sumber
Energi Alternatif
Transportasi
Teknologi
Informasi dan Komunikasi
Teknologi
Keamanan dan Pertahanan
Riset
dibidang industri bioteknologi kelautan telah ditemukan beberapa hal
antara lain (Dahuri 2006):
Pembuatan
obat tidur dan obat penenang dari kuda laut.
Pembuatan
garam yang 99% murni untuk cairan infus.
Tempurung
kura-kura untuk obat luka dan tetanus.
Hati
ikan buntal untuk obat tetrodotoxin, guna memperbaiki saraf otak yang
rusak.
Chitosan
dari kulit kepiting dan udang untuk obat anti kolesterol.
Disadari
bahwa pemanfaatan sumberdaya kelautan sekarang ini lebih banyak terkonsentrasi
di wilayah pesisir dan perairan laut dangkal, maka pengembangan Iptek dalam
rangka pengembangan laut dalam sangat dibutuhkan dalam rangka pemanfaatan
berbagai sumberdaya kelautan di perairan laut dalam.
Departemen
kelautan dan perikanan Republik Indonesia (DKP) juga aktif melakukan kegiatan
riset dalam mendukung pemanfaatan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan.
Perairan laut dalam adalah perairan laut yang kedalamannya lebih dari 200
m. Di Indonesia perairan laut dalam umumnya berada di Zona Ekonomi Ekslusif
(ZEE), perairan Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan wilayah laut perbatasan.
Pemanfaatan
sumberdaya perikanan laut dalam membutuhkan investasi yang tinggi sehingga kita
harus berhitung secara ekonomi, profit yang akan dihasilkan. Teknologi MCS,
teknologi industri rumput laut, teknologi budidaya perikanan, radio satelit,
wartel satelit, kios iptek, teknologi garam rakyat, teknologi tambak ramah
lingkungan. Dibidang perikanan tangkap iptek sangat penting dalam menjaga
keberlanjutan sumberdaya perikanan. Pemanfaatan teknologi light
fishning yang banyak beroperasi di wilayah laut Indonesia mendorong
diperlukannya riset yang menyangkut masalah intensitas cahaya yang digunakan
untuk menarik perhatian ikan-ikan yang layak tangkap, dan intensitas optimum
yang digunakan untuk menangkap jenis-jenis ikan tertentu.Tingkat respon ikan
terhadap stimulus cahaya yang diberikan dalam proses penangkapan ikan di laut
dengan light fishing(Arimoto.2002). Kondisi dan isu perikanan tangkap saat ini
antara lain;
Pemanfaatan
IPTEK yang masih rendah
Taraf
hidup rata-rata nelayan yang masih rendah
Kualitas
dan kuantitas data serta informasi yang belum memadai
Kurangnya
informasi dan data mengenai Daerah Penangkapan Ikan (DPI) yang didasarkan pada
studi dan kajian mendalam mengenai karakteristik dan sifat fisik serta fenomena
perairan lainnya
Operasi
Penangkapan Ikan (OPI) yang tidak efektif, efisien dan selektif yang dapat
menyebabkan biaya tinggi dan masalah kelestarian ikan
Overfishing
DPI tertentu dan masih ada DPI yang belum optimal pemanfaatannya
Sumberdaya
manusia/nelayan masih sedikit untuk memanfaatkan peran IPTEK dalam OPI,
pengelolaan dan pemantauan perikanan nusantara
Degradasi
lingkungan:potasium,sianida dan pencemaran
Teknologi
pengolahan yang masih rendah
Penghargaan
dan penegakan hukum yang masih rendah dan kurang memadai, pencurian ikan,
dll.
Oleh
sebab itu diperlukan suatu aksi tanggap melalui suatu trasformasi dari
perikanan tangkap tradisional menuju perikanan tangkap yang modern berlandaskan
IPTEK melalui (Wahyudi,2006) :
Peningkatan
sistem pengelolaan (management), kebijakan, pemantauan (monitoring), pengawasan
(surveillance), pengendalian (controlling) secara terpadu dan menyeluruh
terhadap seluruh kegiatan perikanan tangkap
Operasi
penangkapan yang efektif, efisien dan selektif
Perikanan
tangkap yang lestari
Taraf
hidup nelayan yang meningkat
Sektor
perikanan dapat menjadi sumber devisa pembangunan yang bisa diandalkan
3.3 PENGEMBANGAN KELAUTAN DI MASA DEPAN
Dalam
rangka pengembangan sumberdaya kelautan dimasa depan, maka titik optimum
pemanfaatan akan dicapai jika pengembangan dan pemanfaatannya
meperhatikan 3 hal yaitu,
Pengembangan
IPTEK Kelautan dan perikanan,
Industri
perikanan dan kelautan serta
Admistrasi
dan managemennya.
Pembangunan
kelautan ke depan diharapkan dapat berlangsung secara efisien dan berdaya saing
tinggi, sehingga mampu menguntungkan seluruh pelaku usaha dan menyumbangkan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi (lebih dari 7% per tahun) secara berkesinambungan.
Disamping itu pembangunan kelautan harus berkeadilan, sehingga seluruh pelaku
usaha dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (pangan, sandang, perumahan, kesehatan,
dan pendidikan) serta hidup sejahtera. Pengembangan kelautan harus ramah
lingkungan, yang menjamin kelestarian (sustainability) sumberdaya kelautan dan
ekosistemnya.
Oleh
sebab itu Blue Print pembangunan kelautan secara optimal dan
berkelanjutan harus berbasis IPTEK, manajemen profesional, dan etos kerja
Unggul. Dari tahap perencanaan, implementasi, sampai pengendalian program
pembangunan harus dilaksanakan secara terpadu (sektor, level pemerintahan,
pemerintah-swasta-masyarakat, spasial, dan antar negara). Disamping itu
pembangunan kelautan harus berbasis masyarakat. Berbasis daya dukung
lingkungan wilayah (konservasi).
BAB
IV
PENUTUP
PENUTUP
4.1
KESIMPULAN
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut seluas
2/3 dari total luas teritorialnya. Sampai saat ini, perhatian ke wilayah laut
dirasakan masih kurang jauh intensif dibandingkan dengan wilayah daratan.
Penetapan wilayah laut pedalaman ini membatasi ruang penetrasi
kapal asing ke wilayah laut Indonesia, karena semua pihak asing tidak
boleh memasuki wilayah perairan pedalaman tersebut tanpa izin Indonesia,
termasuk untuk innocent passage atau lewat secara damai. Banyak potensi
sumberdaya kelautan yang mungkin kita miliki, tetapi sesungguhnya belum mampu
kita pahami nilai kemanfaatan ekonomi dan ekologinya.
Sebenarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dan disumbangkan bagi pembangunan bangsa sangat luar biasa besarnya. Namun, ketidakmampuan Indonesia memahami potensi apalagi untuk mengelola sumberdaya kelautan terkait langsung dengan tingkat penguasaan teknologi kelautan yang belum berkembang di Indonesia. Dengan potensi-potensi yang belum ter-eksplor, maka peran masyarakat terdidik akan sangat diperlukan guna mencari dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola dengan baik. Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas dan pengetahuan teknologi ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam termasuk di dalamnya sumberdaya kelautan.
Secara legal, Indonesia mempunyai wilayah laut yang sangat luas dan mempunyai hak eksklusif untuk mengelola sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Akan tetapi, agar kekayaan laut ini bermanfaat bagi upaya mensejahterakan masyarakat sebagai mana yang di amanahkan kostitusi untuk dapat mewujudkan impian menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang makmur.
Sebenarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dan disumbangkan bagi pembangunan bangsa sangat luar biasa besarnya. Namun, ketidakmampuan Indonesia memahami potensi apalagi untuk mengelola sumberdaya kelautan terkait langsung dengan tingkat penguasaan teknologi kelautan yang belum berkembang di Indonesia. Dengan potensi-potensi yang belum ter-eksplor, maka peran masyarakat terdidik akan sangat diperlukan guna mencari dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola dengan baik. Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas dan pengetahuan teknologi ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam termasuk di dalamnya sumberdaya kelautan.
Secara legal, Indonesia mempunyai wilayah laut yang sangat luas dan mempunyai hak eksklusif untuk mengelola sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Akan tetapi, agar kekayaan laut ini bermanfaat bagi upaya mensejahterakan masyarakat sebagai mana yang di amanahkan kostitusi untuk dapat mewujudkan impian menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang makmur.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2012. Makalah
kunci pada Seminar Nasional Kelautan VIII. Surabaya:
Universitas Hang Tuah
Arimoto, T. 2002. Arimoto, T. 2001. Technical Approach to Minimize
Fishing Impacts Toward Sustainable Fisheries. in Solving By-catch:
Considerations for Today and Tomorrow. Published by University of
Alaska. P 13-28. Artikel di Majalah Inovasi (XVIII/2006)
BRKP, 2004. Dukungan riset dan iptek kelautan dan perikanan dalam pelaksanaan Jakarta: Gerbang Mina Bahari
Anonim. Repository.unhas.ac.id/.../881/MAKALAH%20KONGRESLIPI.pdf?..
Arimoto, T. 2002. Arimoto, T. 2001. Technical Approach to Minimize
Fishing Impacts Toward Sustainable Fisheries. in Solving By-catch:
Considerations for Today and Tomorrow. Published by University of
Alaska. P 13-28. Artikel di Majalah Inovasi (XVIII/2006)
BRKP, 2004. Dukungan riset dan iptek kelautan dan perikanan dalam pelaksanaan Jakarta: Gerbang Mina Bahari
Anonim. Repository.unhas.ac.id/.../881/MAKALAH%20KONGRESLIPI.pdf?..
Selasa, 24 September 2013
makalah pelayaran
I. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pelayaran
merupakan bagian dari sarana transportasi laut sebagaimana amanat Undang-Undang
No.17 Tahun 2008 menjadi suatu yang sangat strategis bagi wawasan nasional
serta menjadi sarana vital yang menunjang tujuan persatuan dan kesatuan
nasional.
Pelayaran
atau angkutan laut merupakan bagian dari transportasi yang tidak dapat
dipisahkan dengan bagian dari sarana transportasi lainnya dengan kemampuan
untuk menghadapi perubahan ke depan, mempunyai karakteristik karena mampu
melakukan pengangkutan secara massal. Dapat menghubungkan dan menjangkau
wilayah satu dengan yang lainnya melalui perairan, sehingga mempunyai potensi
kuat untuk dikembangkan dan peranannya baik nasional maupun internasional
sehingga mampu mendorong dan menunjang pembangunan nasional demi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan mandat Pancasila serta Undang-Undang
Dasar 1945.
Namun
demikian sistem keselamatan dan keamanan menjadi faktor penting yang harus
diperhatikan dan sebagai dasar dan tolok ukur bagi pengambilan keputusan dalam
menentukan kelayakan dalam pelayaran baik dilihat dari sisi sarana berupa kapal
maupun prasarana seperti sistem navigasi maupun sumber daya manusia yang
terlibat di dalamnya. Banyak contoh kasus terjadinya kecelakaan laut yang
disebabkan dilanggarnya standar keamanan yang
ada
dan dalam hal ini lembaga yang khusus menangani keselamatan di bidang pelayaran
adalah Direktorat Keselamatan Penjagaan Laut Pantai atau biasa disingkat KPLP
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Tugas pokok dari Direktorat KPLP Ditjen
Perhubungan Laut sesuai dengan Keputusan Menteri No.KM.24 Tahun 2001 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan antara lain :
1.
Melaksanakan perumusan kebijakan
2.
Bimbingan teknis dan evalusi di bidang pengamanan
3.
Patroli, penanggulangan musibah dan pencemaran
4.
Tertib Perairan dan pelabuhan
5.
Salvage dan pekerjaan bawah air serta sarana penjagaan dan penyelamatan
Dari
berbagai jenis tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan penjagaan dan
penyelamatan di laut sangat didominasi pada masalah kemampuan sumber daya
manusia yang didukung oleh sarana teknologi pelayaran, sehingga telah mendorong
pemerintah melakukan berbagai kebijakan dalam mengatur masalah pelayaran atas
sistem angkutan laut berstandar internasional oleh karena kondisi peraturan
yang sekarang perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan kemajuan dan perkembangan
teknologi, perangkat modern serta sistem navigasi lebih maju sangat diperlukan
untuk memenuhi kebutuhan kelancaran dalam sistem angkutan laut, apalagi jika
dikaitkan dengan masyarakat pengguna jasa laut masih relatif besar (massal) yang
menghubungkan daerah kepulauan yang satu dengan lainnya.
Namun
demikian berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat jika tidak didukung
pelayanan yang baik tentunya akan mengkhawatirkan mengenai keselamatan di
bidang pelayaran, baik bagi nakhoda, awak kapal penumpang, maupun alat
transportasinya. Berbagai masalah kehidupan tentang pelayaran menjadi latar
belakang penulis untuk melakukan penelitian dan kajian berkaitan dengan
penyusunan tesis. Hal-hal krusial yang menarik untuk dikaji dengan harapan
hasil penelitian dapat digunakan atau minimal sebagai sumbangan pemikiran bagi
pemerintah atau pihak-pihak terkait dalam mengambil kebijakan atau keputusan
yang berkaitan dengan pelayaran atau angkutan laut yang aman. Selain permasalahan
kebijakan tentang keselamatan dan keamanan pelayaran sebagai lembaga pelayanan
publik, tentunya kualitas pelayanan kepada pihak-pihak terkait khususnya
pelayanan di bidang kepelabuhanan sangat berpengaruh terhadap Keselamatan
Pelayaran. Pelayaran di bidang Kepelabuhanan menjadi salah satu hal yang
menarik untuk dibahas dan dilakukan kajian oleh karena faktor kepentingan
keselamatan pelayaran.
Pelayanan
kepelabuhanan yang harus dilakukan oleh setiap pegawai khususnya di lingkungan
Direktorat KPLP merupakan hal yang sangat penting karena tidak hanya menyangkut
keamanan, namun terlebih lagi masalah keselamatan jiwa bagi pengguna jasa
angkutan atau pelayaran. Pelayaran dalam hal waktu kerja maupun kedisiplinan
dalam hal pengaturan-pengaturan yang berkaitan dengan masalah angkutan, baik
angkutan barang maupun penumpang sesuai dengan konvnesi Internasional di bidang
pelayaran (IMD). Untuk itu
kebijakan
Pemerintah harus dijalankan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan didukung oleh
loyalitas tentunya akan mendorong hasil yang diinginkan baik oleh Pemerintah
sendiri sebagai regulator maupun demi keselamatan para penumpang dan barang.
1.2.
Perumusan Masalah
Masalah-masalah
yang biasa timbul berkaitan dengan pelayaran atau sistem angkutan di Indonesia
antara lain wilayah perairan, kebijakan pemerintah keamanan dan keselamatan,
sarana dan prasarana, sumber daya manusia, kemajuan teknologi, pemeliharaan
kapal, navigasi dan lain-lain. Berdasarkan pengamatan dan kajian sementara
terhadap permasalahan yang ada, penulis mencoba melakukan identifikasi dengan
memfokuskan pada masalah kebijakan pemerintah di bidang pelayaran serta dari
sisi pelayanan kepelabuhanan. Oleh karenanya, berkaitan dengan kebijakan
Pemerintah, Pelayanan Kepelabuhanan serta Keselamatan pelayaran pada Direktorat
KPLP Ditjen Perhubungan Laut, dapat penulis rumuskan sebagai berikut :
1.
Sejauh mana kebijakan pemerintah berpengaruh terhadap keselamatan lingkungan
pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla ?
2.
Bagaimana pelayanan kepelabuhanan yang dilakukan saat ini dapat berpengaruh
terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla ?
3.
Apakah kebijakan pemerintah dan pelayanan kepelabuhanan secara bersama-sama
berpengaruh terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP
Ditjen Perla ?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan
latar belakang dan perumusan masalah yang dikemukakan, maka tujuan Pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut untuk mengetahui :
1.
Pengaruh kebijakan pemerintah terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada
Direktorat KPLP Ditjen Perla.
1.
Pengaruh pelayanan kepelabuhanan yang dilakukan saat ini terhadap keselamatan
lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla.
2.
Pengaruh kebijakan pemerintah dan pelayanan kepelabuhanan secara bersama-sama
terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla.
1.4.
Manfaat
1.
Diharapkan hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan masukan dan
pertimbangan bagi para pimpinan di lingkungan Direktorat KPLP atau di
lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menyusun atau membuat
berbagai kebijakan tentang keselamatan lingkungan pelayaran di Indonesia,
selain tentunya juga masalah SDM khususnya tentang Pelayanan yang diterapkan.
2.
Memberikan informasi dan gambaran kepada pihak yang membutuhkan jasa angkutan
laut/pelayaran serta bagi pembaca dalam melakukan penelitian lanjutan mengenai
faktor yang mempengaruhi keselamatan lingkungan pelayaran.
1.5.
Landasan Teori
1.5.1.
Kebijakan Pemerintah
Sesuai
dengan sistem administrasi Negara Republik Indonesia kebijakan dapat terbagi 2
( dua) yaitu :
1.
Kebijakan internal (manajerial), yaitu kebijakan yang mempunyai kekuatan
mengikat aparatur dalam organisasi pemerintah sendiri.
2.
Kebijakan eksternal (publik), suatu kebijakan yang mengikat masyarakat umum.
Sehingga dengan kebijakan demikian kebijakan harus tertulis.
Pengertian
kebijakan pemerintah sama dengan kebijaksanaan berbagai bentuk seperti misalnya
jika dilakukan oleh Pemerintah Pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP),
Keputusan Menteri (Kepmen) dan lain-lain. Sedangkan jika kebijakan pemerintah
tersebut dibuat oleh Pemerintah Daerah akan melahirkan Surat Keputusan (SK),
Peraturan Daerah (Perda) dan lain-lain. Dalam penyusunan
kebijaksanaan/kebijakan mengacu pada hal-hal berikut :
1.
Berpedoman pada kebijaksanaan yang lebih tinggi.
2.
Konsistensi dengan kebijaksanaan yang lain yang berlaku.
3.
Berorientasi ke masa depan.
4.
Berpedoman kepada kepentingan umum.
5.
Jelas dan tepat serta transparan.
6.
Dirumuskan secara tertulis.
1.5.2.
Organisasi
Organisasi
sebagai suatu aktivitas atau sebagai suatu proses yang menentukan hubungan
antara orang, pekerjaan dan sumber-sumber. Pimpinan bertanggung-jawab
mempersiapkan semua komponen tersebut untuk mencapai hasil yang diharapkan
secara efisien. Istilah organisasi sering juga dipakai di bidang bisnis dan
pemerintah misalnya teori organisasi dan bagan atau struktur organisasi. Tujuan
organisasi, pada dasarnya adalah memberikan tugas yang terpisah dan berbeda
kepada masing-masing orang dan menjamin tugas-tugas tersebut terkoordinir
menurut suatu cara yang dapat mencapai tujuan organisasi. Organisasi itu
sendiri bukanlah suatu tujuan tetapi merupakan alat untuk mencapai tujuan.
Gibson,
(1994) mendefinisikan organisasi sebagai: “Kesatuan yang memungkinkan
masyarakat mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dicapai individu secara
perorangan”. Kemudian pendapat Harold (1989) tentang organisasi adalah sebagai
berikut : Organisasi adalah pengelompokan kegiatan-kegiatan yang perlu untuk
mencapai tujuan, penugasan masing-masing kelompok kepada seorang manajer dengan
wewenang yang perlu untuk mengawasinya, dan
pengadaan
koordinasi horizontal dan vertikal dalam struktur perusahaan. Dari pengertian
yang diberikan oleh Harold di atas, pengorganisasian adalah merupakan pembinaan
dari pada hubungan wewenang untuk mencapai adanya “koordinasi” yang
terstruktur, baik secara vertikal maupun secara horizontal, di antara
posisi-posisi yang diserahi tugas-tugas tertentu untuk pencapaian tujuan
organisasi.
1.5.3.
Pelayanan
Tujuan
akhir dari seluruh penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh perusahaan
atau instansi pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari adanya kontrak sosial atas pembentukan
sebuah negara/pemerintahan, bahwa negara dibentuk karena adanya kehendak
masyarakat agar pemerintah dapat menyelenggarakan memenuhi kebutuhan masyarakat
(pelayanan) yang tidak dapat dipenuhinya sendiri.
Menurut
Moenir (2002), pengertian pelayanan adalah: “Kegiatan yang dilakukan seseorang
atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur
dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai
dengan haknya. Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas
orang lain yang langsung, inilah yang dinamakan pelayanan”. Sejalan dengan
pendapat di atas, Lovelock (Hutagalung, 2007) menyebutkan bahwa: ‘Pelayanan
adalah suatu usaha yang dilakukan oleh manusia untuk manusia dalam rangka
memberi kebutuhan-kebutuhan serta tujuan-tujuan sehingga membuat jadi puas’.
Selanjutnya,
Trilestari (2006) menyatakan bahwa: “Pelayanan adalah aktivitas/manfaat yang
ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen atau dalam bisnis
sering disebut customer (yang dilayani) yang bersifat tidak terwujud dan
tidak dapat dimiliki”. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat dikatakan
bahwa pelayanan merupakan upaya pemenuhan kebutuhan oleh seseorang atau
organisasi kepada orang atau organisasi lain sehingga pihak yang dilayani
memperoleh kepuasan atas pelayanan yang diterima baik secara fisik maupun non
fisik.
1.5.4.
Keselamatan Lingkungan Pelayaran
Keselamatan
pelayaran adalah segala hal yang ada dan dapat dikembangkan dalam kaitannya
dengan tindakan pencegahan kecelakaan pada saat melaksanakan kerja di bidang
pelayaran Dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 1 butir 32
menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan
terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di
perairan, kepelabuhan, dan lingkungan maritim. Pasal 1 butir 33 menyatakan
bahwa kelaiklautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan
keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis
muat, permuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hokum
kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan
manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.
Keselamatan
pelayaran telah diatur oleh lembaga internasional yang mengurus atau menangani
hal-hal yang terkait dengan keselamatan jiwa, harta laut, serta kelestarian
lingkungan. Lembaga tersebut dinamakan International Maritime Organization (IMO)
yang bernaung dibawah PBB. Salah satu faktor penting dalam mewujudkan
keselamatan serta kelestarian lingkungan laut adalah keterampilan, keahlian
dari manusia yang terkait dengan pengoperasian dari alat transportasi (kapal)
di laut, karena bagaimanapun kokohnya konstruksi suatu kapal dan betapapun
canggihnya teknologi baik sarana bantu maupun peralatan yang ditempatkan di
atas kapal tersebut kalau dioperasikan manusia yang tidak mempunyai
keterampilan/keahlian sesuai dengan tugas dan fungsinya maka semua akan
sia-sia. Dalam kenyataannya 80% dari kecelakaan di laut adalah akibat kesalahan
manusia (human error).
Untuk
menjamin keselamatan pelayaran sebagai penunjang kelancaran lalu lintas kapal
di laut, diperlukan adanya awak kapal yang berkeahlian, berkemampuan dan
terampil, dengan demikian setiap kapal yang akan berlayar harus diawaki dengan
awak kapal yang cukup dan sesuai untuk melakukan tugasnya di atas kapal
berdasarkan jabatannya dengan mempertimbangkan besaran kapal, tata susunan
kapal dan daerah pelayaran. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 1
butir 40 awak kapal adalah orang yang bekerja atau diperlukan di atas kapal
oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai
dengan jabatannya.
1.5.5.
Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia merupakan kunci bagi kelangsungan aktivitas organisasi, karena
pada hakekatnya organisasi adalah kumpulan dari sekelompok orang yang bekerja
sama untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Soedjadi (1993), kata kunci sumber
daya manusia terletak pada kata “daya” atau “energi”, yaitu kekuatan yang
melekat pada manusia yang mempunyai kompetensi untuk membangun. Kualitas Sumber
daya manusia umumnya diukur dari tingkat pendidikan, kompentensi, serta skill
yang dimiliki. Unsur-unsur manajemen ada enam, yaitu man, money, method,
machines, materials, market atau dikenal dengan “the six M”. Dari
keenam unsur tersebut, unsur man (manusia) menjadi sangat penting
sehingga dipelajari secara tersendiri dalam satu bidang ilmu yaitu dalam ilmu
Manajemen Sumber Daya Manusia. Pentingnya unsur man ini disebabkan
karena man-lah yang akan mengatur unsur-unsur lainnya dalam rangka
mencapai tujuan organisasi. Oleh karena unsur manusia dipandang sangat bernilai
bagi sebuah organisasi, maka berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen
yang disebut manajemen sumber daya manusia atau disingkat MSDM yang merupakan
terjemahan dari man power management (Hasibuan, 2007).
1.6.
Kerangka Pemikiran
Sebagaimana
telah diuraikan pada latar belakang sekaligus beberapa teori yang mendasari
pengaruh antara variable bebas kebijakan pemerintah dan pelayanan pelayaran
dengan variable terikat berupa keselamatan pelayaran, maka dapat digambarkan
kerangka pemikiran berikut ini.
Keselamatan
Lingkungan Pelayaran (Y)
Pelayanan
Kepelabuhan (X2)
Kebijakan
Pemerintah (X1)
Langganan:
Postingan (Atom)