Senin, 30 September 2013

SEJARAH AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG

SEJARAH AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG

akademi maritim bina bahari palembang adalah sebuah akademi dengan jurusan ketatalaksanaan pelayaran niaga dan pelabuhan, berdiri sejak tahun 2001, sejaka tahun 2001 bukanlah sebuah akademi melinkan lembaga pendidika peltihan tehnik atau D1 dan mengeluarkan alumni sekitar 150 alumni  lppt bina bahari,

setelah mendapatkan izin oprasional dari kementrian pendidikan tahun 2003 mulailah berdiri AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG di pimpin direktur mudah s san ilyas yang dikenal dg pak ilyas tahun pertama akademi maritimbina bahri berdiri masih tetap dengan juusan ketatalaksanaan pelayaran niaga danpelabuhan setelah tahu ke-2 mulai menambah jurusan KENAUTIKAAN tetapi pada tahun ke-3 jurusan KENAUTIKAAN di hapuskan karena kurang peminat dari masyarakat, pada tahun 2009 akademi maritim tidak membuka penerimaan mahasiswa baru dan setelah setahun pakum dan tidak beroprasi kemudian AKADEMI MARITIM BINA BAHARI kembali membuka pendaftaran pd tahun 2010 dan hingga sekarang telah meluluskan alumni yang siap kerja hapir 3500 alumni, dan sekarang akademi maritim mempunyai gedung sendiri di bangun di jalan Kol. H. Burlian Lr.Kamil No. 1061 Sukabangun Palembang sebuah bangunan berdidri kokoh dengan luas 40mX15m 4 lantai terdiri dari 32 ruang.dan ruang parkir yang luas dan arena olah raga yang cukup.

AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBANG

FHOTO - FHOTO PRAMADA BINTAL TAHUN AKADEMIK 2013/2014










Rabu, 25 September 2013

PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN BERBASIS IPTEK UNTUK KEMAKMURAN BANGSA



PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN
BERBASIS IPTEK UNTUK KEMAKMURAN BANGSA
(MAKALAH)



DISUSUN OLEH :
FOUSAKA PUTRAWAN




AKADEMI MARITIM BINA BAHARI PALEMBNG TAHUN 2013



BAB I
PENDAHULUAN


Negara Indonesia merupakan Negara kemaritiman, karena sebagian besar wilayah Indonesia memanfaatkan sumberdaya kelautan. Tetapi masyarakat belum mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada dan masalah ini akan dibahas dalam makalah ini.


1.1   LATAR BELAKANG MASALAH

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut  seluas 2/3 dari Total luas teritorialnya.  Berdasarkan Deklarasi Juanda 1957, wilayah laut NKRI adalah sekitar 3,1 juta kilometer persegi. wilayah laut NKRI bertambah luas dari tambahan  Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebesar 2,7 juta kilometer persegi, menjadi total sekitar 5,8 juta kilometer persegi. Indonesia mendapatkan hak-hak berdaulat  atas kekayaan alam di ZEE sejauh 200 mil dari garis pangkal lurus Nusantara atau sampai ke batas  ‘continental margin’.
Menurut, Oentoro Surya (14/6 2009), bahwa Bangsa Indonesia mestinya bisa berjaya di bidang kelautan. Potensi laut kita luar biasa, tapi karena banyak kalangan yang masih menyepelekan terhadap kekayaan alam yang sangat besar itu, maka pengelolaan hasil kelautan Indonesia belum optimal. Dengan wilayah laut Indonesia yang sangat luas ini, banyak sekali potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, seperti untuk keperluan pelayaran, pelabuhan, perikanan, perkapalan, pariwisata, dan pertambangan, yang tentu saja bakal membuka lapangan kerja baru. Mengingat potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang dimiliki pemanfaatannya masih rendah, maka upaya untuk menumbuhkan kegiatan usaha penangkapan ikan di sub sektor perikanan dalam peningkatan pendapatan regional masih mempunyai peluang yang cukup besar.
Penetapan wilayah laut pedalaman ini membatasi ruang penetrasi  kapal  asing ke wilayah laut Indonesia, karena semua pihak asing tidak boleh memasuki wilayah perairan pedalaman tersebut tanpa izin Indonesia, termasuk untuk  innocent passage atau lewat secara damai. Kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah laut Indonesia juga belum mampu dikelola secara baik.  Banyak potensi sumberdaya kelautan yang mungkin kita miliki, tetapi sesungguhnya belum mampu kita pahami nilai kemanfaatan ekonomi dan ekologinya.

1.2   RUMUSAN MASALAH
1.      Potensi kelautan apa saja yang mungkin dikembangkan di Indonesia?
2.      Sejauh manakah pemerintah menyiapkan model pengelolaan sumberdaya      kelautan Indonesia?
3.      Peran apa saja yang bisa dilakukan oleh kita sebagai masyarakat terdidik dalam menanggapi pengelolaan kekayaan alam laut?

1.3  TUJUAN PENELITIAN
1.      Untuk mengetahui potensi kelautan yang mungkin dikembangkan di  Indonesia.
2.      Untuk mengetahui sejauh mana pemerintah menyiapkan model pengelolaan sumberdaya kelautan di Indonesia.
3.       Untuk mengetahui yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat terdidik dalam menanggapi pengelolaan kekayaan alam laut.

BAB II
METODOLOGI PENELITIAN

2.1 Objek yang diteliti
Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah  Laut

2.2 Desain dan Pendekatan
Desain dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan “Penelitian Pengembangan “ (Research dan Development ). Menurut Borg dan Gall (1989:782), yang dimaksud dengan penelitian pengembangan adalah “ a process  used develop and validate education product”. Kadang-kadang penelitian ini disebut juga dengan research based development”, yang muncul sebagai strategi dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain untuk mengembangkan dan memvalidasi hasil-hasil penelitian.








BAB III
PEMBAHASAN

3.1  POTRET POTENSI SUMBERDAYA KELAUTAN

Berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan No.41 tahun 2000, yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang mempunyai luas area kurang dari atau sama dengan 10.000 km2, dengan jumlah penduduk kurang dari atau sama dengan 200.000 orang.  Data dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau kecil DKP menunjukkan bahwa sampai tahun 2002 jumlah pulau kecil di Indonesia sebanyak 17.499.  Sebanyak 5.474 pulau sudah mempunyai nama, dan12.025 pulau yang belum mempunyai nama (Majalah Samudera, 2006). Penelitian terakhir melalui citra  Lansat diduga lebih dari 18.000 pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun baru 6000 pulau yang dimanfaatkan. 

Dalam upaya mengelola sumberdaya kelautan, Konsep menarik yang disampaikan oleh Rudy dalam artikelnya di majalah Inovasi (XVIII/2006) adalah Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal dan pengetahuan dan teknologi. Pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas dan teknologi merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam melalui teknologi yang sedang berkembang. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal dan pengetahuan teknologi sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya.
Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas dan pengetahuan teknologi ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumber daya alam termasuk di dalamnya sumber daya kelautan. Hukum tidak tertulis ini tidak saja mengatur mengenai aspek ekonomi dari pemanfaatan sumberdaya kelautan, namun juga mencakup aspek pelestarian lingkungan dan penyelesaian sengketa (Weinstock 1983; Dove 1986, 1990, 1993; Ellen 1985; Thorburn 2000). Salah satu faktor pendorong Rudy melontarkan konsep dan mengamini pendapat Weinstock (1983) adalah menghindari gesekan up-bottom (Pemerintah-Masyarakat) yang notabene masih memegang adat atau Hukum tak tertulis yang kadang berbenturan dengan perturan atau kebijakan Pemerintah. Namun, itu bukan berarti Pemerintah lepas tangan begitu saja. Dalam konsep ini Pemerintah diharapkan menjadi fasilitator, dan pihak yang berwenang yang dituntut untuk lebih memahami keadaan dan memimpin masyarakat lokal untuk turut serta sama-sama berperan aktif dalam upaya mengelola sumberdaya kelautan, sehingga tidak terjadi dampak negatif bagi semuanya semisal eksploitasi besar-besaran tanpa kontrol yang akan menjadi kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
Gagasan ini dimulai dengan memaparkan potensi dan peranan sumberdaya kelautan di Indonesia. Peranan sumberdaya kelautan dapat dlihat dari beberapa aspek, yaitu:
Aspek ekonomi sumberdaya kelautan,
Aspek ekologis sumberdaya kelautan.
Aspek  pertahanan  dan  keamanan, dan
Aspek pendidikan  .
Ekonomi sumberdaya kelautan yang dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan di  wilayah  pesisir  dan lautan atau  kegiatan  ekonomi  yang menggunakan  sumberdaya  pesisir  dan  lautan atau kegiatan ekonomi  yang menunjang pelaksanaan kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan lautan.  Dengan demikian ruang lingkup kegiatan ekonomi berbasis sumberdaya kelautan sangat luas dan beragam, termasuk diantaranya adalah sektor perikanan tangkap dan budidaya. industri pengolahan produk perikanan dan bioteknologi, pariwisata bahari dan pantai, pertambangan dan energi, perhubungan laut, industri kapal, bangunan laut dan pantai, pulau-pulau kecil, dan kegiatan pendayagunaan benda-benda berharga. Dari berbagai kegiatan ekonomi berbasis sumberdaya kelautan yang sangat luas dan beragam  tersebut,  sebenarnya potensi  ekonomi yang  dapat dihasilkan dan disumbangkan bagi.
Pemerintah telah menyiapkan alat untuk mengelola sumberdaya kelautan, tetapi masyarakat belum mampu memanfaatkannya secara optimal dan belum tergali secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi bangsa Indonesia. Di Indonesia tercatat keragaman hayati laut yang tinggi. Ditemukan sekitar 2500 species ikan, 253 jenis dari jumlah tersebut  termasuk jenis ikan hias, dan 132 jenis ikan yang bernilai ekonomi.
Peran Masyarakat Terdidik dalam Pengelolaan Sumberdaya Kelautan. Sepanjang perjalanan sejarah peradaban manusia, kaum terdidik-lah yang menjadi masinis dan membuat beberapa lokomotif sehingga bisa menjadi sekarang. Di berbagai bidang, orang terdidik selalu diharapkan dan dituntut untuk mampu memimpin masyarakatnya menuju perdaban baru, hingga tahap paling ideal bagi masyarakatnya yaitu kesejahteraan dan kemakmuran yang terbungkus dengan keadilan. Sama halnya peradaban, dalam menangani kebocoran-kebocoran dalam mengelola sumberdaya kelautan, sangatlah memerlukan peran aktif para masyarakat terdidik. Bagaimana tidak, dengan ilmu yang lebih, sesuai dengan basis ilmunya maka akan sangat mungkin bagi masyarakat terdidik untuk membawa dan memimpin masyarakatnya menuju kondisi ideal bagi masyarakatnya. Dengan potensi-potensi yang belum ter-eksplor, maka peran masyarakat terdidik akan sangat diperlukan guna mencari dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola dengan baik.
Dewan Maritim Indonesia tahun 2006 telah memprediksi potensi ekonomi sumberdaya alam kelautan mencapai U$ 173,18 milyar /tahun (Demersal, 2006), yang meliputi potensi perikanan sebesar U$ 31,93 milyar/tahun, wilayah pesisir sebesar U$ 50 milyar/tahun, bioteknologi sebesar U$ 40 milyar/tahun, wisata bahari sebesar U$ 2 milyar/tahun, minyak bumi sebesar U$ 23,25 milyar dan transportasi laut sebesar U$ 20 milyar/tahun.
3.2 KEBUTUHAN  RISET, DAN  IPTEK UNTUK MENDUKUNG  DAN  AKSELERASI PEMBANGUNAN KELAUTAN 
Untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan maka mutlak diperlukan IPTEK, yang harus pula didukung oleh riset yang sistematis dan berkelanjutan. Pembangunan kelautan sekarang ini antara lain mencakup:
Capture Fisheries and Aquaculture
Marine Biotechnology
Non-Living Resources  7
Marine Transportation
Sea Territory
Small Island Development
Pengembangan riset dan pengembangan Iptek tersebut  diharapkan menjawab dan mengatasi masalah nasional dalam bidang;
Kecukupan Pangan
Kecukupan Obat dan Teknologi Kesehatan
Sumber Energi Alternatif
Transportasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Keamanan dan Pertahanan
Riset dibidang industri bioteknologi kelautan  telah ditemukan beberapa hal antara lain (Dahuri 2006):
Pembuatan obat tidur dan obat penenang dari kuda laut.
Pembuatan garam yang 99% murni untuk cairan infus.
Tempurung kura-kura untuk obat luka dan tetanus.
Hati ikan buntal untuk obat tetrodotoxin, guna memperbaiki saraf otak yang   rusak.
Chitosan dari kulit kepiting dan udang untuk obat anti kolesterol.
Disadari bahwa pemanfaatan sumberdaya kelautan sekarang ini lebih banyak terkonsentrasi di wilayah pesisir dan perairan laut dangkal, maka pengembangan Iptek dalam rangka pengembangan laut dalam sangat dibutuhkan dalam rangka pemanfaatan berbagai sumberdaya kelautan di perairan laut dalam.
Departemen kelautan dan perikanan Republik Indonesia (DKP) juga aktif melakukan kegiatan riset dalam mendukung pemanfaatan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan. Perairan laut dalam adalah perairan laut yang  kedalamannya lebih dari 200 m. Di Indonesia perairan laut dalam umumnya berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), perairan Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan wilayah laut perbatasan.
Pemanfaatan sumberdaya perikanan laut dalam membutuhkan investasi yang tinggi sehingga kita harus berhitung secara ekonomi, profit yang akan dihasilkan. Teknologi MCS, teknologi industri rumput laut, teknologi budidaya perikanan, radio satelit, wartel satelit, kios iptek, teknologi garam rakyat, teknologi tambak ramah lingkungan. Dibidang perikanan tangkap iptek sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan.  Pemanfaatan teknologi  light fishning  yang banyak beroperasi di wilayah laut Indonesia mendorong diperlukannya riset yang menyangkut masalah intensitas cahaya yang digunakan untuk menarik perhatian ikan-ikan yang layak tangkap, dan intensitas optimum yang digunakan untuk menangkap jenis-jenis ikan tertentu.Tingkat respon ikan terhadap stimulus cahaya yang diberikan dalam proses penangkapan ikan di laut dengan light fishing(Arimoto.2002). Kondisi dan isu perikanan tangkap saat ini antara lain;
Pemanfaatan IPTEK yang masih rendah
Taraf hidup rata-rata nelayan yang masih rendah
Kualitas dan kuantitas data serta informasi yang belum memadai
Kurangnya informasi dan data mengenai Daerah Penangkapan Ikan (DPI) yang didasarkan pada studi dan kajian mendalam mengenai karakteristik dan sifat fisik serta fenomena perairan lainnya
Operasi Penangkapan Ikan (OPI) yang tidak efektif, efisien dan selektif yang dapat menyebabkan biaya tinggi dan masalah kelestarian ikan
Overfishing DPI tertentu dan masih ada DPI yang belum optimal pemanfaatannya
Sumberdaya manusia/nelayan masih sedikit untuk memanfaatkan peran IPTEK dalam OPI, pengelolaan dan pemantauan perikanan nusantara
Degradasi lingkungan:potasium,sianida dan pencemaran
Teknologi pengolahan yang masih rendah
Penghargaan dan penegakan hukum yang masih rendah  dan kurang memadai, pencurian ikan, dll.
Oleh sebab itu diperlukan suatu aksi tanggap melalui suatu trasformasi dari perikanan tangkap tradisional menuju perikanan tangkap yang modern berlandaskan IPTEK melalui (Wahyudi,2006) :
Peningkatan sistem pengelolaan (management), kebijakan, pemantauan (monitoring), pengawasan (surveillance), pengendalian (controlling) secara terpadu dan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan perikanan tangkap
Operasi penangkapan yang efektif, efisien dan selektif
Perikanan tangkap yang lestari
Taraf hidup nelayan yang meningkat
Sektor perikanan dapat menjadi sumber devisa pembangunan yang bisa diandalkan

3.3    PENGEMBANGAN KELAUTAN  DI MASA DEPAN
Dalam rangka pengembangan sumberdaya kelautan dimasa depan, maka titik optimum pemanfaatan akan dicapai jika pengembangan dan pemanfaatannya meperhatikan  3 hal yaitu,
Pengembangan IPTEK Kelautan dan perikanan,
 Industri perikanan dan kelautan serta
Admistrasi dan managemennya.
Pembangunan kelautan ke depan diharapkan dapat berlangsung secara efisien dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menguntungkan seluruh pelaku usaha dan menyumbangkan pertumbuhan ekonomi  yang tinggi (lebih dari 7% per tahun) secara berkesinambungan. Disamping itu pembangunan kelautan harus berkeadilan, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan pendidikan) serta hidup sejahtera. Pengembangan kelautan harus  ramah lingkungan, yang menjamin kelestarian (sustainability) sumberdaya kelautan dan ekosistemnya.
Oleh sebab itu  Blue Print pembangunan kelautan secara optimal dan berkelanjutan harus berbasis IPTEK, manajemen profesional, dan etos kerja Unggul. Dari tahap perencanaan, implementasi, sampai pengendalian program pembangunan harus dilaksanakan secara terpadu (sektor, level pemerintahan, pemerintah-swasta-masyarakat, spasial, dan antar negara). Disamping itu pembangunan kelautan harus berbasis masyarakat.  Berbasis daya dukung lingkungan wilayah (konservasi).








BAB IV
PENUTUP

4.1  KESIMPULAN 
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut  seluas 2/3 dari total luas teritorialnya. Sampai saat ini, perhatian ke wilayah laut dirasakan masih kurang jauh intensif  dibandingkan dengan wilayah daratan. Penetapan wilayah laut pedalaman ini membatasi ruang penetrasi  kapal  asing ke wilayah laut Indonesia, karena semua pihak asing tidak boleh memasuki wilayah perairan pedalaman tersebut tanpa izin Indonesia, termasuk untuk  innocent passage atau lewat secara damai. Banyak potensi sumberdaya kelautan yang mungkin kita miliki, tetapi sesungguhnya belum mampu kita pahami nilai kemanfaatan ekonomi dan ekologinya.
Sebenarnya potensi  ekonomi yang  dapat dihasilkan dan disumbangkan bagi pembangunan bangsa sangat luar biasa besarnya. Namun, ketidakmampuan Indonesia memahami potensi apalagi untuk mengelola sumberdaya kelautan terkait langsung dengan tingkat penguasaan teknologi kelautan yang belum berkembang di Indonesia. Dengan potensi-potensi yang belum ter-eksplor, maka peran masyarakat terdidik akan sangat diperlukan guna mencari dan memanfaatkan potensi-potensi yang belum dikelola dengan baik. Pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas dan pengetahuan teknologi ini bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Sejak dahulu, komunitas lokal di Indonesia memiliki suatu mekanisme dan aturan yang melembaga sebagai aturan yang hidup di masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam termasuk di dalamnya sumberdaya kelautan.
Secara legal, Indonesia mempunyai wilayah laut yang sangat luas dan mempunyai hak eksklusif untuk mengelola sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Akan tetapi, agar kekayaan laut ini bermanfaat bagi upaya mensejahterakan masyarakat sebagai mana yang di amanahkan kostitusi untuk dapat mewujudkan impian menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang makmur.




















DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2012. Makalah kunci pada Seminar Nasional Kelautan  VIII. Surabaya:   Universitas Hang Tuah
Arimoto, T. 2002. Arimoto, T. 2001. Technical   Approach to    Minimize
Fishing Impacts  Toward Sustainable Fisheries. in   Solving By-catch:
Considerations for Today and Tomorrow. Published  by University of
Alaska. P 13-28. Artikel di Majalah Inovasi (XVIII/2006)
BRKP, 2004. Dukungan riset dan iptek kelautan dan perikanan dalam pelaksanaan    Jakarta: Gerbang Mina Bahari
Anonim. Repository.unhas.ac.id/.../881/MAKALAH%20KONGRESLIPI.pdf?..


Selasa, 24 September 2013

makalah pelayaran




I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pelayaran merupakan bagian dari sarana transportasi laut sebagaimana amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2008 menjadi suatu yang sangat strategis bagi wawasan nasional serta menjadi sarana vital yang menunjang tujuan persatuan dan kesatuan nasional.
Pelayaran atau angkutan laut merupakan bagian dari transportasi yang tidak dapat dipisahkan dengan bagian dari sarana transportasi lainnya dengan kemampuan untuk menghadapi perubahan ke depan, mempunyai karakteristik karena mampu melakukan pengangkutan secara massal. Dapat menghubungkan dan menjangkau wilayah satu dengan yang lainnya melalui perairan, sehingga mempunyai potensi kuat untuk dikembangkan dan peranannya baik nasional maupun internasional sehingga mampu mendorong dan menunjang pembangunan nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan mandat Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Namun demikian sistem keselamatan dan keamanan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dan sebagai dasar dan tolok ukur bagi pengambilan keputusan dalam menentukan kelayakan dalam pelayaran baik dilihat dari sisi sarana berupa kapal maupun prasarana seperti sistem navigasi maupun sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Banyak contoh kasus terjadinya kecelakaan laut yang disebabkan dilanggarnya standar keamanan yang

ada dan dalam hal ini lembaga yang khusus menangani keselamatan di bidang pelayaran adalah Direktorat Keselamatan Penjagaan Laut Pantai atau biasa disingkat KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Tugas pokok dari Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut sesuai dengan Keputusan Menteri No.KM.24 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan antara lain :
1. Melaksanakan perumusan kebijakan
2. Bimbingan teknis dan evalusi di bidang pengamanan
3. Patroli, penanggulangan musibah dan pencemaran
4. Tertib Perairan dan pelabuhan
5. Salvage dan pekerjaan bawah air serta sarana penjagaan dan penyelamatan

Dari berbagai jenis tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan penjagaan dan penyelamatan di laut sangat didominasi pada masalah kemampuan sumber daya manusia yang didukung oleh sarana teknologi pelayaran, sehingga telah mendorong pemerintah melakukan berbagai kebijakan dalam mengatur masalah pelayaran atas sistem angkutan laut berstandar internasional oleh karena kondisi peraturan yang sekarang perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan kemajuan dan perkembangan teknologi, perangkat modern serta sistem navigasi lebih maju sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kelancaran dalam sistem angkutan laut, apalagi jika dikaitkan dengan masyarakat pengguna jasa laut masih relatif besar (massal) yang menghubungkan daerah kepulauan yang satu dengan lainnya.
Namun demikian berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat jika tidak didukung pelayanan yang baik tentunya akan mengkhawatirkan mengenai keselamatan di bidang pelayaran, baik bagi nakhoda, awak kapal penumpang, maupun alat transportasinya. Berbagai masalah kehidupan tentang pelayaran menjadi latar belakang penulis untuk melakukan penelitian dan kajian berkaitan dengan penyusunan tesis. Hal-hal krusial yang menarik untuk dikaji dengan harapan hasil penelitian dapat digunakan atau minimal sebagai sumbangan pemikiran bagi pemerintah atau pihak-pihak terkait dalam mengambil kebijakan atau keputusan yang berkaitan dengan pelayaran atau angkutan laut yang aman. Selain permasalahan kebijakan tentang keselamatan dan keamanan pelayaran sebagai lembaga pelayanan publik, tentunya kualitas pelayanan kepada pihak-pihak terkait khususnya pelayanan di bidang kepelabuhanan sangat berpengaruh terhadap Keselamatan Pelayaran. Pelayaran di bidang Kepelabuhanan menjadi salah satu hal yang menarik untuk dibahas dan dilakukan kajian oleh karena faktor kepentingan keselamatan pelayaran.
Pelayanan kepelabuhanan yang harus dilakukan oleh setiap pegawai khususnya di lingkungan Direktorat KPLP merupakan hal yang sangat penting karena tidak hanya menyangkut keamanan, namun terlebih lagi masalah keselamatan jiwa bagi pengguna jasa angkutan atau pelayaran. Pelayaran dalam hal waktu kerja maupun kedisiplinan dalam hal pengaturan-pengaturan yang berkaitan dengan masalah angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang sesuai dengan konvnesi Internasional di bidang pelayaran (IMD). Untuk itu
kebijakan Pemerintah harus dijalankan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan didukung oleh loyalitas tentunya akan mendorong hasil yang diinginkan baik oleh Pemerintah sendiri sebagai regulator maupun demi keselamatan para penumpang dan barang.
1.2. Perumusan Masalah
Masalah-masalah yang biasa timbul berkaitan dengan pelayaran atau sistem angkutan di Indonesia antara lain wilayah perairan, kebijakan pemerintah keamanan dan keselamatan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, kemajuan teknologi, pemeliharaan kapal, navigasi dan lain-lain. Berdasarkan pengamatan dan kajian sementara terhadap permasalahan yang ada, penulis mencoba melakukan identifikasi dengan memfokuskan pada masalah kebijakan pemerintah di bidang pelayaran serta dari sisi pelayanan kepelabuhanan. Oleh karenanya, berkaitan dengan kebijakan Pemerintah, Pelayanan Kepelabuhanan serta Keselamatan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut, dapat penulis rumuskan sebagai berikut :
1. Sejauh mana kebijakan pemerintah berpengaruh terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla ?
2. Bagaimana pelayanan kepelabuhanan yang dilakukan saat ini dapat berpengaruh terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla ?
3. Apakah kebijakan pemerintah dan pelayanan kepelabuhanan secara bersama-sama berpengaruh terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla ?

1.3. Tujuan  

Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang dikemukakan, maka tujuan Pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut untuk mengetahui :
1. Pengaruh kebijakan pemerintah terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla.
1. Pengaruh pelayanan kepelabuhanan yang dilakukan saat ini terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla.
2. Pengaruh kebijakan pemerintah dan pelayanan kepelabuhanan secara bersama-sama terhadap keselamatan lingkungan pelayaran pada Direktorat KPLP Ditjen Perla.

1.4. Manfaat
1. Diharapkan hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi para pimpinan di lingkungan Direktorat KPLP atau di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menyusun atau membuat berbagai kebijakan tentang keselamatan lingkungan pelayaran di Indonesia, selain tentunya juga masalah SDM khususnya tentang Pelayanan yang diterapkan.

2. Memberikan informasi dan gambaran kepada pihak yang membutuhkan jasa angkutan laut/pelayaran serta bagi pembaca dalam melakukan penelitian lanjutan mengenai faktor yang mempengaruhi keselamatan lingkungan pelayaran.



1.5. Landasan Teori
1.5.1. Kebijakan Pemerintah
Sesuai dengan sistem administrasi Negara Republik Indonesia kebijakan dapat terbagi 2 ( dua) yaitu :
1. Kebijakan internal (manajerial), yaitu kebijakan yang mempunyai kekuatan mengikat aparatur dalam organisasi pemerintah sendiri.
2. Kebijakan eksternal (publik), suatu kebijakan yang mengikat masyarakat umum. Sehingga dengan kebijakan demikian kebijakan harus tertulis.
Pengertian kebijakan pemerintah sama dengan kebijaksanaan berbagai bentuk seperti misalnya jika dilakukan oleh Pemerintah Pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri (Kepmen) dan lain-lain. Sedangkan jika kebijakan pemerintah tersebut dibuat oleh Pemerintah Daerah akan melahirkan Surat Keputusan (SK), Peraturan Daerah (Perda) dan lain-lain. Dalam penyusunan kebijaksanaan/kebijakan mengacu pada hal-hal berikut :
1. Berpedoman pada kebijaksanaan yang lebih tinggi.
2. Konsistensi dengan kebijaksanaan yang lain yang berlaku.
3. Berorientasi ke masa depan.
4. Berpedoman kepada kepentingan umum.
5. Jelas dan tepat serta transparan.
6. Dirumuskan secara tertulis.

1.5.2. Organisasi
Organisasi sebagai suatu aktivitas atau sebagai suatu proses yang menentukan hubungan antara orang, pekerjaan dan sumber-sumber. Pimpinan bertanggung-jawab mempersiapkan semua komponen tersebut untuk mencapai hasil yang diharapkan secara efisien. Istilah organisasi sering juga dipakai di bidang bisnis dan pemerintah misalnya teori organisasi dan bagan atau struktur organisasi. Tujuan organisasi, pada dasarnya adalah memberikan tugas yang terpisah dan berbeda kepada masing-masing orang dan menjamin tugas-tugas tersebut terkoordinir menurut suatu cara yang dapat mencapai tujuan organisasi. Organisasi itu sendiri bukanlah suatu tujuan tetapi merupakan alat untuk mencapai tujuan.
Gibson, (1994) mendefinisikan organisasi sebagai: “Kesatuan yang memungkinkan masyarakat mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dicapai individu secara perorangan”. Kemudian pendapat Harold (1989) tentang organisasi adalah sebagai berikut : Organisasi adalah pengelompokan kegiatan-kegiatan yang perlu untuk mencapai tujuan, penugasan masing-masing kelompok kepada seorang manajer dengan wewenang yang perlu untuk mengawasinya, dan
pengadaan koordinasi horizontal dan vertikal dalam struktur perusahaan. Dari pengertian yang diberikan oleh Harold di atas, pengorganisasian adalah merupakan pembinaan dari pada hubungan wewenang untuk mencapai adanya “koordinasi” yang terstruktur, baik secara vertikal maupun secara horizontal, di antara posisi-posisi yang diserahi tugas-tugas tertentu untuk pencapaian tujuan organisasi.
1.5.3. Pelayanan
Tujuan akhir dari seluruh penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh perusahaan atau instansi pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari adanya kontrak sosial atas pembentukan sebuah negara/pemerintahan, bahwa negara dibentuk karena adanya kehendak masyarakat agar pemerintah dapat menyelenggarakan memenuhi kebutuhan masyarakat (pelayanan) yang tidak dapat dipenuhinya sendiri.
Menurut Moenir (2002), pengertian pelayanan adalah: “Kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain yang langsung, inilah yang dinamakan pelayanan”. Sejalan dengan pendapat di atas, Lovelock (Hutagalung, 2007) menyebutkan bahwa: ‘Pelayanan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh manusia untuk manusia dalam rangka memberi kebutuhan-kebutuhan serta tujuan-tujuan sehingga membuat jadi puas’.
Selanjutnya, Trilestari (2006) menyatakan bahwa: “Pelayanan adalah aktivitas/manfaat yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen atau dalam bisnis sering disebut customer (yang dilayani) yang bersifat tidak terwujud dan tidak dapat dimiliki”. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa pelayanan merupakan upaya pemenuhan kebutuhan oleh seseorang atau organisasi kepada orang atau organisasi lain sehingga pihak yang dilayani memperoleh kepuasan atas pelayanan yang diterima baik secara fisik maupun non fisik.
1.5.4. Keselamatan Lingkungan Pelayaran
Keselamatan pelayaran adalah segala hal yang ada dan dapat dikembangkan dalam kaitannya dengan tindakan pencegahan kecelakaan pada saat melaksanakan kerja di bidang pelayaran Dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 1 butir 32 menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhan, dan lingkungan maritim. Pasal 1 butir 33 menyatakan bahwa kelaiklautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, permuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hokum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.
Keselamatan pelayaran telah diatur oleh lembaga internasional yang mengurus atau menangani hal-hal yang terkait dengan keselamatan jiwa, harta laut, serta kelestarian lingkungan. Lembaga tersebut dinamakan International Maritime Organization (IMO) yang bernaung dibawah PBB. Salah satu faktor penting dalam mewujudkan keselamatan serta kelestarian lingkungan laut adalah keterampilan, keahlian dari manusia yang terkait dengan pengoperasian dari alat transportasi (kapal) di laut, karena bagaimanapun kokohnya konstruksi suatu kapal dan betapapun canggihnya teknologi baik sarana bantu maupun peralatan yang ditempatkan di atas kapal tersebut kalau dioperasikan manusia yang tidak mempunyai keterampilan/keahlian sesuai dengan tugas dan fungsinya maka semua akan sia-sia. Dalam kenyataannya 80% dari kecelakaan di laut adalah akibat kesalahan manusia (human error).
Untuk menjamin keselamatan pelayaran sebagai penunjang kelancaran lalu lintas kapal di laut, diperlukan adanya awak kapal yang berkeahlian, berkemampuan dan terampil, dengan demikian setiap kapal yang akan berlayar harus diawaki dengan awak kapal yang cukup dan sesuai untuk melakukan tugasnya di atas kapal berdasarkan jabatannya dengan mempertimbangkan besaran kapal, tata susunan kapal dan daerah pelayaran. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 1 butir 40 awak kapal adalah orang yang bekerja atau diperlukan di atas kapal oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai dengan jabatannya.
1.5.5. Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia merupakan kunci bagi kelangsungan aktivitas organisasi, karena pada hakekatnya organisasi adalah kumpulan dari sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Soedjadi (1993), kata kunci sumber daya manusia terletak pada kata “daya” atau “energi”, yaitu kekuatan yang melekat pada manusia yang mempunyai kompetensi untuk membangun. Kualitas Sumber daya manusia umumnya diukur dari tingkat pendidikan, kompentensi, serta skill yang dimiliki. Unsur-unsur manajemen ada enam, yaitu man, money, method, machines, materials, market atau dikenal dengan “the six M”. Dari keenam unsur tersebut, unsur man (manusia) menjadi sangat penting sehingga dipelajari secara tersendiri dalam satu bidang ilmu yaitu dalam ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia. Pentingnya unsur man ini disebabkan karena man-lah yang akan mengatur unsur-unsur lainnya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Oleh karena unsur manusia dipandang sangat bernilai bagi sebuah organisasi, maka berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen yang disebut manajemen sumber daya manusia atau disingkat MSDM yang merupakan terjemahan dari man power management (Hasibuan, 2007).
1.6. Kerangka Pemikiran
Sebagaimana telah diuraikan pada latar belakang sekaligus beberapa teori yang mendasari pengaruh antara variable bebas kebijakan pemerintah dan pelayanan pelayaran dengan variable terikat berupa keselamatan pelayaran, maka dapat digambarkan kerangka pemikiran berikut ini.
Keselamatan Lingkungan Pelayaran (Y)
Pelayanan Kepelabuhan (X2)
Kebijakan Pemerintah (X1)